Beberapa studi yang dilakukan oleh
konsultan asing untuk pemerintah Indonesia menegaskan bahwa sebuah bursa
berjangka di Indonesia akan membawa manfaat besar bagi komunitas
bisnis, terutama sebagai sarana lindung nilai. Menyadari hal ini,
pemerintah memasukkan RUU ke DPR tahun 1996 dan pada tanggal 5 Desember
1997 Undang Undang No. 32 tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka
Komoditi disetujui oleh DPR.
PT. Bursa Berjangka Jakarta merupakan bursa pertama yang didirikan dengan Undang-Undang ini. Ia didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 oleh 4 perkebunan sawit, 7 penyulingan sawit, 8 eksportir kopi, 8 perusahaan pialang pasar modal dan 2 perusahaan dagang. Modal disetor hanya sebesar 11,4 milyar Rupiah dari 40 milyar modal yang disetujui. Bursa Berjangka Jakarta memenuhi semua persyaratan yang ditulis dalam UU 32/1997 tersebut dan mendapat lisensi Bappebti pada semester kedua tahun 2000.
Walaupun terjadi trend penggabungan bursa, seperti terjadi dibanyak negara, pembentukan bursa lain dimungkinkan di Indonesia sepanjang disetujui oleh pemerintah.
Bursa Berjangka Jakarta akan menjadi bursa untuk banyak komoditi. Olein yang diluncurkan pada saat hari perdagangan pertama bursa sudah ditemani oleh komoditi lain seperti emas, berikut indeks emas. Komoditi lain terus direncanakan untuk diluncurkan termasuk opsi atas kontrak berjangka dan kontrak berjangka finansial.
PT. Bursa Berjangka Jakarta merupakan bursa pertama yang didirikan dengan Undang-Undang ini. Ia didirikan pada tanggal 19 Agustus 1999 oleh 4 perkebunan sawit, 7 penyulingan sawit, 8 eksportir kopi, 8 perusahaan pialang pasar modal dan 2 perusahaan dagang. Modal disetor hanya sebesar 11,4 milyar Rupiah dari 40 milyar modal yang disetujui. Bursa Berjangka Jakarta memenuhi semua persyaratan yang ditulis dalam UU 32/1997 tersebut dan mendapat lisensi Bappebti pada semester kedua tahun 2000.
Walaupun terjadi trend penggabungan bursa, seperti terjadi dibanyak negara, pembentukan bursa lain dimungkinkan di Indonesia sepanjang disetujui oleh pemerintah.
Bursa Berjangka Jakarta akan menjadi bursa untuk banyak komoditi. Olein yang diluncurkan pada saat hari perdagangan pertama bursa sudah ditemani oleh komoditi lain seperti emas, berikut indeks emas. Komoditi lain terus direncanakan untuk diluncurkan termasuk opsi atas kontrak berjangka dan kontrak berjangka finansial.
PT Bursa Berjangka Jakarta atau dikenal
dengan Jakarta Futures Exchange (JFX) secara resmi didirikan pada
tanggal 19 Agustus 1999 di Jakarta oleh 29 perusahaan berbentuk
Perseroan Terbatas (PT) sesuai PP No 9/99. Mereka berasal dari 4
perkebunan sawit, 7 penyulingan sawit, 8 eksportir kopi, 8 perusahaan
pialang pasar modal dan 2 perusahaan dagang. JFX memperoleh izin operasi
tanggal 21 November 2000 dan mulai melakukan perdagangan pertamanya
sejak tanggal 15 Desember 2000.
Pendirian JFX didasari oleh pemikiran
bahwa sebuah bursa berjangka di Indonesia akan membawa manfaat besar
bagi komunitas bisnis, terutama sebagai sarana lindung nilai. Pemikiran
tersebut melahirkan sebuah Rancangan Undang Undang (RUU) yang diajukan
ke DPR pada tahun 1996 yang kemudian disetujui menjadi Undang Undang No.
32 tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi pada tanggal 5
Desember 1997. PT Bursa Berjangka Jakarta merupakan bursa pertama yang
didirikan dengan Undang-Undang ini.
Seiring dengan perkembangan industri
perdagangan berjangka, UU NO.32 tahun 1997 kemudian direvisi menjadi UU
No.10 tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang memberikan
ruang lebih luas kepada Bursa Berjangka untuk berkembang lebih luas.
Fungsi utama JFX adalah menyediakan
fasilitas bagi para anggotanya untuk bertransaksi kontrak Berjangka
berdasarkan harga yang ditentukan melalui interaksi yang efisien
berdasarkan permintaan dan penawaran dalam sistem perdagangan
elektronis. Di awal operasinya JFX memperdagangkan kontrak olein dan
kontrak kopi robusta, kemudian memperluas cakupannya hingga kontrak emas
dan kontrak CPO pada tahun 2001. Namun dalam perkembangannya, kontrak
CPO dan kontrak kopi robusta dihentikan pada tahun 2002 karena kurang
diminati.
Pada bulan Juni 2009 JFX meluncurkan
pasar fisik terorganisir dimana para pedagang dapat bertransaksi secara
transparan, efektif dan efisien. Ke depan JFX akan terus memperluas
cakupannya hingga kopi, batubara, timah dan karet.
Pada awal tahun 2011 JFX melakukan
rebranding yaitu dengan memperkenalkan logo baru yang lebih dinamis dan
mencerminkan modernitas proses bisnis serta teknologi yang digunakan
saat ini. Melengkapi logo baru, nama Jakarta Futures Exchange disingkat
JFX kini menjadi identitas baru yang lebih berkesan modern dan dinamis
yang ditonjolkan, guna mengakomodasi perkembangan bursa berjangka
Jakarta di tingkat internasional. Perkembangan penting lainnya adalah
kepindahan JFX ke gedung baru yang dimiliki sendiri yang menampilkan
arsitektur yang elegan dan visioner sehingga semakin menunjang citra
Perseroan sebagai bursa bertaraf internasional.
Dilandasi semangat dan tekad untuk
membangun sarana perdagangan berjangka terpercaya, JFX terus
meningkatkan kapasitas serta kompetensinya. Secercah harapan mulai
terkuak yang menjadikan lembaga ini memperoleh pengakuan internasional
dengan keberhasilannya sebagai rujukan harga komoditi kakao dunia di
tahun 2012.
+ komentar + 1 komentar
Apakah benar perusahaan ini membuka loker banyak?
Posting Komentar